HidayatullahJatim.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Bojonegoro menggelar agenda Halaqah Wustha 1 guna meluruskan miskonsepsi terkait terminologi “jihad” yang kerap disalahartikan oleh masyarakat modern. Kegiatan pembinaan kader yang membahas fondasi pergerakan dakwah tersebut dilaksanakan secara terbuka di Kedai Megan, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (6/9/2025).
Murabbi DPD Hidayatullah Bojonegoro, Ustaz Abdullah Ridho A., yang bertindak sebagai narasumber utama, menyoroti penyempitan makna jihad yang sering dikaitkan semata-mata pada narasi kekerasan atau radikalisme. Menurutnya, pemahaman literatur yang tidak utuh menjadi penyebab utama hilangnya esensi jihad sebagai bentuk kesungguhan jiwa (juhd).
“Di tengah deru kehidupan modern yang begitu bising, kata ‘jihad’ acapkali menyisakan narasi yang sempit atau terasa asing. Padahal, makna dasarnya adalah kesungguhan jiwa dalam mempersembahkan yang terbaik di hadapan Sang Pencipta, bukan sekadar peperangan fisik,” terang Ustaz Ridho di Kedai Megan, Bojonegoro, Sabtu (6/9/2025).
Dalam pemaparannya berdasarkan pedoman syariat, Ustaz Ridho membedah lima klasifikasi jihad secara spesifik. Klasifikasi tersebut meliputi Jihad An-Nafs (penundukan diri dari hawa nafsu), Jihad Asy-Syaithan (perlawanan terhadap syubhat dan syahwat), Jihad Bil-Lisan wal-Qalam (dakwah melalui literatur dan lisan), Jihad Bil-Mal (pengorbanan sumber daya finansial), dan Jihad As-Sifi atau Al-Qital (pertahanan fisik).
Ia mengkritik fenomena di mana sebagian kelompok sering melompati tahapan dasar seperti Jihad An-Nafs untuk menundukkan ego, dan justru menggunakan dalil agama untuk melegitimasi tindakan tak berdasar. Terkait Jihad As-Sifi (fisik), ia menegaskan bahwa dimensi tersebut memiliki koridor hukum yang sangat ketat dan hanya berlaku di bawah instruksi kepemimpinan yang sah guna membela diri dari agresi militer atau kedzaliman absolut, bukan untuk memantik provokasi di wilayah damai.
Di sisi lain, ia juga menuntut para kader untuk lebih agresif dalam ranah Jihad Bil-Lisan wal-Qalam demi menghadapi arus misinformasi digital. “Menyampaikan kebenaran dengan hikmah, meluruskan pemahaman yang keliru di ruang publik, serta menyerukan amr ma’ruf nahi munkar secara santun adalah wujud nyata jihad yang paling krusial dibutuhkan oleh masyarakat modern saat ini,” tegas Ustaz Ridho di hadapan puluhan pengurus dan kader.
Sinergi Ilmu dan Implementasi Dakwah
Pemilihan Kedai Megan sebagai lokasi halaqah bukan tanpa alasan taktis. Langkah ini diklaim sebagai upaya struktural DPD Hidayatullah Bojonegoro untuk membumikan kajian keislaman agar tidak terkesan eksklusif dan kaku. Pihak penyelenggara membuktikan bahwa pembinaan karakter, penataan ideologi, dan ukhuwah dapat dilakukan di ruang-ruang publik yang biasa disinggahi masyarakat.
Terkait kebijakan internal organisasi dalam berdakwah, narasumber mengingatkan bahwa pergerakan tanpa basis keilmuan adalah sebuah pelanggaran prosedur tak tertulis. “Dengan ilmu, kita kuat dalam dakwah; dengan jihad, kita tegakkan agama. Dakwah yang dijalankan tanpa pijakan ilmu yang kokoh hanya akan melahirkan kerapuhan dan salah kaprah,” pungkasnya di sesi akhir penyampaian materi.
Agenda persidangan ilmu atau halaqah ini kemudian ditutup dengan sesi interogasi dan pendalaman materi antara kader dan murabbi terkait implementasi aturan jihad di ranah sosial kemasyarakatan. Berikut adalah petikan dialog langsung dalam forum tersebut:
Peserta/Kader: “Terkait Jihad Asy-Syaithan di era melimpahnya informasi saat ini, bagaimana prosedur paling sah dan efektif untuk membendung syubhat (keraguan pemikiran) yang disebar secara masif melalui media sosial?”
Ustaz Ridho: “Berjihad melawan syaitan dalam konteks ini membutuhkan perisai ganda. Pertama, Anda harus memiliki yaqin (keyakinan) yang dibangun secara ketat di atas ilmu syar’i untuk menolak syubhat. Kedua, gunakan sabr (kesabaran) untuk membendung buaian syahwat. Jangan pernah merespons provokasi di media publik jika Anda tidak memiliki pijakan data dan otoritas ilmu yang valid.”
