Pengantar: Urgensi dan Sekilas Data Perkaderan
Arus utama gerakan Hidayatullah adalah dakwah dan tarbiyah. Dakwah memperluas jangkauan risalah, sedangkan tarbiyah membentuk manusia yang akan membawa, menjaga, dan melanjutkan risalah tersebut. Keduanya membutuhkan sumber daya berupa amwal dan anfus: harta yang menopang gerakan dan manusia yang menjalankannya. Namun, dari dua sumber daya itu, manusia tetap menempati posisi paling menentukan. Harta dapat membangun gedung, membiayai program, mengembangkan sekolah, dan memperbesar badan usaha, tetapi hanya manusia yang dapat memastikan semua kekuatan tersebut tetap berada dalam arah perjuangan.
Karena itu, pembicaraan mengenai masa depan organisasi pada akhirnya selalu kembali kepada kualitas kader. Bukan hanya berapa jumlahnya, tetapi bagaimana jati dirinya dibentuk, siapa yang mendampinginya, serta nilai apa yang hidup dalam dirinya. Kader tidak lahir hanya melalui penerbitan surat keputusan, keikutsertaan dalam kegiatan, atau lamanya bekerja di suatu amal usaha. Kader dibentuk melalui proses tarbiyah yang berkelanjutan, disertai keteladanan, koreksi, penugasan, dan evaluasi. Pada titik inilah murabbi memiliki kedudukan penting, bahkan dapat disebut sebagai suprastruktur Hidayatullah.
Data perkaderan Jawa Timur memperlihatkan besarnya tanggung jawab tersebut. Pada akhir 2025 tercatat 1.474 kader yang terhubung dengan 185 halaqah, terdiri atas 44 halaqah Pra Ula, 86 halaqah Ula, dan 55 halaqah Wustho. Dari seluruh halaqah itu, sebanyak 100 halaqah atau 54,5 persen berstatus baik, 74 halaqah atau 40 persen berkategori cukup, sedangkan 11 halaqah atau 5,95 persen masih berada dalam kategori kurang. Artinya, hampir 46 persen halaqah belum mencapai kategori baik dan masih membutuhkan penguatan yang lebih serius.
Pertumbuhan jumlah kader juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada 2021, kader Hidayatullah Jawa Timur tercatat sebanyak 1.021 orang. Selama empat tahun berikutnya terdapat tambahan bersih 453 kader sehingga jumlahnya menjadi 1.474 orang pada 2025, atau tumbuh sekitar 44,4 persen. Pertambahan tahunan juga meningkat, dari 91 kader pada 2022, menjadi 98 pada 2023, 121 pada 2024, dan 143 pada 2025. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa pintu masuk perkaderan masih terbuka, tetapi sekaligus melahirkan pertanyaan penting: apakah pertumbuhan kader telah diikuti oleh pertumbuhan jumlah dan kualitas murabbi?
Sebaran kader juga belum merata. Rayon Surabaya memiliki 601 kader dan Rayon Malang sebanyak 299 kader. Artinya, lebih dari 61 persen kader Jawa Timur terkonsentrasi pada dua rayon tersebut. Bojonegoro memiliki 173 kader, Tapal Kuda 122 kader, Kediri 113 kader, Madiun 105 kader, dan Madura 61 kader. Angka ini tidak dimaksudkan untuk mempertandingkan satu rayon dengan rayon lainnya, melainkan untuk menunjukkan bahwa beban pembinaan berbeda-beda. Setiap wilayah membutuhkan jumlah murabbi, model pendampingan, dukungan struktur, dan strategi regenerasi yang sesuai dengan kondisi kadernya.
Posisi Murabbi dalam Organisasi
Murabbi bukan sekadar pengajar yang menyampaikan materi keagamaan dalam halaqah. Ia merupakan kader yang diberi amanah untuk mengajarkan dan menginternalisasikan Sistematika Wahyu sebagai manhaj gerakan. Tugas tersebut mencakup proses menjelaskan, mendampingi, mencontohkan, mengawal, mengoreksi, dan mengevaluasi perkembangan kader. Murabbi tidak hanya memastikan bahwa materi telah dibaca dan dipahami, tetapi juga berusaha agar nilai-nilai itu tumbuh menjadi cara pandang, adab, kebiasaan, dan orientasi hidup. Karena itu, pekerjaan murabbi bergerak pada wilayah terdalam dari diri seorang kader.
Struktur organisasi memiliki fungsi yang sangat penting. DPP, DPW, DPD, Dewan Murabbi Pusat, dan Dewan Murabbi Wilayah berlelah-lelah menyusun kebijakan, struktur, program, anggaran, penugasan, serta evaluasi. Seluruh pekerjaan tersebut diperlukan agar organisasi dapat berjalan tertib dan mencapai sasaran. Namun, struktur pada dasarnya mengatur siapa mengerjakan apa, bagaimana program dilaksanakan, dan kepada siapa pertanggungjawaban diberikan. Struktur dapat menempatkan seseorang dalam jabatan, tetapi tidak dengan sendirinya dapat menanamkan keikhlasan, kesetiaan, kesabaran, dan kesediaan berkorban.
Infrastruktur juga tidak kalah penting. Gedung, kantor, sekolah, pesantren, media, kendaraan, teknologi, badan usaha, dan pendanaan memberikan daya kepada organisasi. Dengan infrastruktur yang kuat, gerakan dapat berkembang lebih cepat dan menjangkau masyarakat secara lebih luas. Akan tetapi, infrastruktur tidak mempunyai arah dengan sendirinya. Ia dapat digunakan untuk memperkuat dakwah, tetapi dapat pula berubah menjadi tujuan baru yang menyibukkan organisasi. Infrastruktur membutuhkan manusia yang memiliki jati diri agar seluruh kekuatan tersebut tetap ditempatkan sebagai alat perjuangan.
Di antara struktur dan infrastruktur itulah murabbi berperan sebagai suprastruktur. Ia mengisi manusia yang akan menduduki struktur dan mengelola infrastruktur. Ia membentuk kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, amal usaha adalah sarana dakwah, harta adalah alat perjuangan, dan kehidupan berjamaah menuntut adab serta pengorbanan. Tanpa murabbi, organisasi mungkin memiliki struktur yang lengkap dan infrastruktur yang megah, tetapi kehilangan jiwa yang menghubungkan semua capaian tersebut dengan tujuan awal gerakan.
Sebuah organisasi dapat menyelenggarakan program yang ramai, membangun sekolah dengan jumlah murid yang banyak, mengembangkan badan usaha yang menguntungkan, serta memiliki jaringan kelembagaan yang luas. Akan tetapi, semua itu akan kehilangan makna apabila manusianya tidak lagi membawa jati diri organisasi. Dalam kondisi demikian, program hanya menjadi kegiatan, jabatan menjadi kedudukan, dan amal usaha berubah menjadi kesibukan profesional. Pertumbuhan secara fisik tetap terjadi, tetapi kedalaman ideologis, spiritual, dan organisatoris perlahan melemah.
Karena itulah murabbi tidak seharusnya diposisikan sebagai pelengkap Departemen Perkaderan. Murabbi merupakan kebutuhan seluruh organisasi. Kader yang dibina hari ini kelak akan menjadi pengurus, kepala sekolah, pengelola pesantren, pemimpin badan usaha, dai, guru, dan pemegang berbagai amanah lainnya. Kualitas struktur pada masa depan sangat ditentukan oleh kualitas pembinaan hari ini. Apabila suprastrukturnya kuat, struktur akan diisi oleh manusia yang matang. Sebaliknya, apabila suprastrukturnya rapuh, struktur dapat berubah menjadi kumpulan jabatan yang tidak lagi mempunyai kesatuan arah.
Begini Murabbi ke Depan
Pertama, organisasi perlu memberikan porsi program yang lebih besar bagi penguatan murabbi. Pelatihan murabbi tidak cukup dilakukan sesekali atau hanya ketika muncul persoalan dalam halaqah. Penguatan tersebut harus menjadi program yang terencana, berjenjang, dan berkelanjutan, mulai dari rekrutmen calon murabbi, peningkatan kapasitas, pendampingan pelaksanaan halaqah, hingga evaluasi. Organisasi juga perlu menyiapkan regenerasi agar setiap murabbi tidak hanya membina kader, tetapi sekaligus melahirkan calon murabbi baru. Pertumbuhan jumlah kader harus selalu diikuti dengan pertumbuhan jumlah pembinanya.
Kedua, struktur sumber daya manusia yang mengelola perkaderan harus mencukupi. Data 1.474 kader dan 185 halaqah belum lengkap apabila tidak disertai peta murabbi. Organisasi harus mengetahui siapa yang membina setiap halaqah, berapa kelompok yang ditangani seorang murabbi, bagaimana status keaktifannya, apa kendalanya, dan siapa yang disiapkan sebagai penggantinya. Data perkaderan ke depan tidak cukup hanya menjawab berapa jumlah kader dan halaqah, tetapi harus dapat menjelaskan kekuatan, persebaran, kapasitas, serta kebutuhan murabbi pada setiap DPD dan rayon.
Ketiga, murabbi memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai. Tempat halaqah, kitab, modul, sarana komunikasi, transportasi, basis data, dan perangkat evaluasi harus tersedia. Infrastruktur tersebut tidak harus mewah, tetapi harus mampu membuat proses pembinaan berjalan teratur dan bermutu. Organisasi jangan sampai memiliki kemampuan membiayai acara besar, tetapi kesulitan menyediakan kebutuhan dasar halaqah. Panggung kegiatan mungkin hanya digunakan beberapa jam, sedangkan murabbi mendampingi kader dalam proses yang berlangsung bertahun-tahun.
Keempat, pendanaan perkaderan harus menjadi prioritas. Istilah dukungan pendanaan yang tidak terbatas tidak harus dipahami sebagai penggunaan dana tanpa perencanaan, melainkan sebagai keberpihakan yang tidak menempatkan perkaderan pada pos anggaran sisa. Pembinaan memang tidak selalu menghasilkan keluaran yang segera terlihat dalam satu tahun anggaran. Namun, hasilnya menentukan keberlanjutan organisasi dalam jangka panjang. Setiap rupiah yang digunakan untuk melahirkan murabbi dan membina kader pada dasarnya merupakan investasi untuk menjaga masa depan jamaah.
Kelima, murabbi harus diberikan waktu yang cukup untuk membina. Internalisasi nilai tidak dapat dilakukan melalui pertemuan seremonial, pelatihan singkat, atau ceramah yang bersifat insidental. Ia membutuhkan perjumpaan berulang, kedekatan, dialog, keteladanan, penugasan, koreksi, serta kesabaran. Murabbi yang dibebani terlalu banyak pekerjaan struktural dan teknis akhirnya hanya sempat menyampaikan materi. Padahal, tugas utamanya bukan sekadar menyelesaikan materi, tetapi memastikan tumbuhnya manusia yang memahami dan menghayatinya.
Keenam, rekomendasi murabbi perlu menjadi pertimbangan penting dalam penunjukan struktur. Murabbi mengenali sisi yang tidak selalu tampak dalam daftar riwayat hidup atau laporan kinerja, seperti kedisiplinan dalam pembinaan, adab berjamaah, kejujuran, kemampuan menerima koreksi, ketahanan menghadapi kesulitan, dan konsistensi dalam menjalankan amanah. Kompetensi teknis tetap harus dinilai secara profesional, tetapi karakter dan kematangan kader tidak boleh diabaikan. Murabbi tidak mengambil alih kewenangan struktur, melainkan memberikan pembacaan yang lebih dalam mengenai manusia yang akan diberi amanah.
Ketujuh, penunjukan pengelola amal usaha dan badan usaha juga perlu memperhatikan arahan murabbi. Sekolah, pesantren, lembaga sosial, dan badan usaha membutuhkan pemimpin yang profesional, tetapi profesionalitas saja belum cukup. Pengelola juga harus memahami bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan bagian dari gerakan, bukan milik pribadi atau sekadar tempat bekerja. Murabbi memberikan pertimbangan tentang integritas, kematangan, dan kesadaran berjamaah, sedangkan struktur menilai kompetensi teknis serta kemampuan manajerialnya.
Kedelapan, penugasan, kenaikan jenjang karier, dan perluasan amanah kader perlu terhubung dengan rekam pembinaan. Karier tidak semestinya hanya ditentukan oleh masa kerja, keberhasilan memenuhi target, atau kedekatan dengan pimpinan. Kedisiplinan mengikuti halaqah, perkembangan karakter, kemampuan bekerja dalam jamaah, serta rekomendasi murabbi juga perlu menjadi pertimbangan. Dengan demikian, organisasi tidak hanya mempromosikan orang yang terampil, tetapi juga menempatkan kader yang matang dan siap mempertanggungjawabkan amanahnya.
Meski demikian, seluruh peran tersebut harus dijalankan melalui mekanisme yang objektif dan transparan. Rekomendasi murabbi tidak boleh berubah menjadi penilaian personal yang tidak dapat diuji. Organisasi perlu menyusun indikator yang jelas mengenai integritas, kedisiplinan, kematangan, kapasitas, pengalaman penugasan, dan perkembangan kader. Murabbi menjadi pusat pembacaan karakter, sementara keputusan akhir tetap dilakukan melalui musyawarah dan mekanisme organisasi. Dengan pola ini, struktur tidak kehilangan kewenangannya dan murabbi tidak kehilangan peran substantifnya.
Penutup
Data perkaderan Jawa Timur memperlihatkan modal yang besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan. Jumlah kader telah mencapai 1.474 orang, tumbuh sekitar 44,4 persen sejak 2021, serta tersebar dalam 185 halaqah. Namun, hampir 46 persen halaqah masih berada dalam kategori cukup dan kurang. Pertumbuhan kader juga terkonsentrasi pada beberapa wilayah dengan beban pembinaan yang berbeda-beda. Data tersebut menegaskan bahwa pekerjaan terpenting ke depan bukan hanya menambah jumlah kader, tetapi memastikan tersedianya murabbi yang cukup, berkualitas, dan mampu menjaga kesinambungan pembinaan.
Murabbi adalah suprastruktur karena ia menjaga isi dari seluruh bangunan Hidayatullah. Struktur dapat menyusun program, sedangkan infrastruktur dapat memberikan kekuatan. Namun, murabbilah yang memastikan bahwa program dan kekuatan itu tetap memiliki arah. Ia menjaga agar seseorang tidak hanya bekerja di Hidayatullah, tetapi tumbuh menjadi kader Hidayatullah. Ia memastikan bahwa sekolah, pesantren, media, dan badan usaha tetap bergerak dalam satu orientasi perjuangan yang sama.
Gedung dapat diwariskan, jabatan dapat diserahterimakan, program dapat diperbaiki, dan sistem dapat diperbarui. Akan tetapi, jati diri hanya dapat diwariskan oleh manusia yang telah menghayatinya kepada manusia yang bersedia menerimanya. Pekerjaan itu tidak selalu tampak, tidak selalu ramai, dan tidak selalu menghasilkan penghargaan. Namun, dari sanalah kesinambungan gerakan dijaga. Memperkuat murabbi berarti menjaga agar Hidayatullah tidak hanya terus berkembang, tetapi juga tetap menjadi dirinya sendiri.
TAPAK — Telaah Akhir Pekan
Catatan Sekretaris DPW Hidayatullah Jawa Timur
