MALANG (hidayatullahjatim.com) — Dewan Guru SMP Ar Rohmah Boarding School Malang atau Sparta Teachers menggelar kegiatan Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit), Jumat (28/8/2026).
Kegiatan pembinaan tersebut menghadirkan Anggota Dewan Murabbi Hidayatullah Jawa Timur, Ustadz Alimin Mukhtar, M.Pd., sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Fiqh Menghadapi Perubahan: Membaca Tantangan Pendidikan dengan Qawa’id Fiqhiyyah.”
Dalam pemaparannya, Alimin Mukhtar mengajak para pendidik untuk memiliki cara pandang yang tepat dalam menghadapi perubahan zaman, khususnya perkembangan teknologi, disrupsi digital, serta perubahan sosial yang turut memengaruhi dunia pendidikan.
Menurutnya, lembaga pendidikan Islam tidak dapat menutup diri dari perubahan. Namun, keterbukaan terhadap perkembangan zaman juga harus disertai dengan kemampuan menjaga prinsip-prinsip dasar Islam.
“Pesantren dan lembaga pendidikan Islam tidak boleh menjadi institusi yang anti-perubahan. Sebaliknya, lembaga pendidikan perlu berkembang secara dinamis dan fleksibel, namun tetap teguh memegang akidah, akhlak, dan nilai-nilai fundamental Islam,” ujar Alimin Mukhtar di hadapan para guru.
Ia menjelaskan, dalam menghadapi perubahan terdapat dua kecenderungan yang perlu dihindari oleh lembaga pendidikan Islam.
Pertama, sikap terlalu kaku dalam mempertahankan pola lama sehingga pendidikan tertinggal dari perkembangan zaman. Kedua, sikap terlalu longgar dalam menerima pembaruan tanpa melakukan penyaringan berdasarkan nilai dan prinsip syariat.
Karena itu, menurutnya, para pendidik membutuhkan kerangka berpikir yang mampu membantu mereka mengambil keputusan secara proporsional.
Qawa’id Fiqhiyyah sebagai Kerangka Berpikir
Dalam materi tersebut, Alimin Mukhtar menguraikan penerapan lima kaidah fikih utama atau al-qawa’id al-khamsah dalam membaca persoalan pendidikan.
Kaidah pertama, al-umuru bi maqashidiha, yaitu setiap perkara dinilai berdasarkan tujuan. Dalam konteks pendidikan, kaidah tersebut menegaskan pentingnya menjaga orientasi pendidikan Islam.
Tujuan pendidikan, kata dia, tidak boleh bergeser hanya karena perkembangan metode maupun teknologi. Pendidikan tetap diarahkan untuk melahirkan generasi yang memiliki tauhid, akhlak, adab, dan kemampuan menjalankan perannya dalam kehidupan.
Kaidah kedua, al-yaqinu la yuzalu bisy-syakk, yaitu keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.
Kaidah tersebut, menurutnya, dapat menjadi pegangan bagi pendidik dalam menjaga nilai-nilai dasar Islam di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial.
Sementara itu, kaidah al-masyaqqatu tajlibut-taisir atau kesulitan mendatangkan kemudahan dapat menjadi dasar dalam membangun fleksibilitas pendidikan ketika menghadapi perubahan kondisi.
“Fleksibilitas diperlukan, tetapi tidak berarti menghilangkan prinsip. Pendidikan harus mampu menyesuaikan metode dan pendekatan dengan kondisi yang dihadapi tanpa kehilangan tujuan utamanya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan kaidah adh-dhararu yuzal atau bahaya harus dihilangkan. Kaidah tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam melindungi peserta didik dari berbagai dampak negatif perkembangan zaman.
Termasuk di dalamnya tantangan penggunaan teknologi digital, pergeseran nilai, serta berbagai pengaruh yang dapat mengganggu proses pembentukan karakter peserta didik.
Adapun kaidah al-‘adatu muhakkamah atau adat kebiasaan dapat menjadi pertimbangan hukum membuka ruang bagi pendidikan Islam untuk mengakomodasi kebiasaan dan budaya positif yang berkembang di masyarakat selama tidak bertentangan dengan syariat.
Teknologi Harus Memperkuat Pendidikan
Dalam kesempatan tersebut, Alimin Mukhtar juga menyoroti perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang semakin memengaruhi dunia pendidikan.
Menurutnya, teknologi perlu dipandang sebagai instrumen yang dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran.
Pemanfaatan e-learning, kecerdasan buatan, dan berbagai metode pembelajaran kreatif dapat menjadi bagian dari inovasi pendidikan Islam.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa teknologi tidak dapat menggantikan seluruh peran pendidik.
Penanaman adab, pembentukan karakter, keteladanan, dan pembinaan spiritual tetap membutuhkan kehadiran serta interaksi langsung antara guru dan peserta didik.
“Teknologi adalah alat bantu. Pendidikan tidak boleh kehilangan dimensi manusiawinya, terutama dalam proses keteladanan dan pembentukan adab,” ujarnya.
Selain lima kaidah utama tersebut, para guru juga diajak untuk memperhatikan prinsip skala prioritas, kehati-hatian dalam mengambil keputusan, pencegahan terhadap potensi mudarat, serta upaya mempertahankan tradisi-tradisi baik yang telah terbukti memberikan manfaat.
Perubahan Harus Direspons dengan Bijak
Ketua Departemen Pendidikan Hidayatullah Jawa Timur, Ustadz Muhammad Solehan, memberikan apresiasi terhadap kegiatan pembinaan yang digelar oleh Dewan Guru SMP Ar Rohmah Boarding School Malang tersebut.
Menurutnya, pemahaman terhadap qawa’id fiqhiyyah penting dimiliki oleh para pengelola dan pendidik lembaga pendidikan Islam.
Sebab, pendidik tidak hanya menjalankan proses transfer ilmu, tetapi juga dihadapkan pada berbagai persoalan yang membutuhkan kemampuan mengambil keputusan secara tepat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Dewan Guru SMP Ar Rohmah Boarding School Malang. Membedah qawa’id fiqhiyyah sebagai alat untuk membaca tantangan pendidikan merupakan langkah yang penting,” ujar Muhammad Solehan.
Menurutnya, perubahan global yang berlangsung cepat menuntut lembaga pendidikan Islam memiliki kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.
“Pendidik harus mampu membaca perubahan, mengambil manfaat dari perkembangan yang ada, sekaligus tetap menjaga nilai dan prinsip yang menjadi dasar pendidikan Islam,” katanya.
Bagi Hidayatullah, pendidikan merupakan salah satu bidang strategis dalam membangun generasi dan peradaban.
Karena itu, peningkatan kapasitas guru menjadi bagian penting dalam memastikan lembaga pendidikan mampu menjawab perkembangan zaman sekaligus menjaga orientasi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam.
Melalui kegiatan Mabit tersebut, para Sparta Teachers diharapkan semakin memiliki kemampuan untuk merespons berbagai perubahan secara proporsional.
Perubahan tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus ditolak, tetapi sebagai realitas yang perlu dibaca, dipahami, dan diarahkan agar memberikan kemanfaatan bagi proses pendidikan.
Dengan demikian, lembaga pendidikan Islam diharapkan dapat terus berkembang mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai, identitas, dan tujuan utamanya.
Reporter: Achmad Fauzan
Editor: Aminuddin
