LUMAJANG (hidayatullahjatim.com) โ Sinergi demi memberikan perlindungan hukum terbaik bagi anak-anak yatim dan telantar terus diperkuat di Kabupaten Lumajang. Langkah nyata ini diwujudkan melalui gelaran Sidang di Luar Gedung dengan agenda “Perwalian Anak”, hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, serta Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kabupaten Lumajang.
Acara yang berlangsung khidmat di Kantor Dinsos P3A Lumajang tersebut turut dihadiri oleh jajaran tokoh agama dan sosial. Salah satunya adalah pengurus DPD Hidayatullah Lumajang, Ustadz Mu’allimin, yang aktif mengawal berjalannya program pemenuhan hak-hak anak tersebut.
Ustadz Mu’allimin menyampaikan bahwa kejelasan status hukum perwalian anak merupakan pondasi krusial bagi masa depan generasi muda. “Kolaborasi lintas instansi ini sangat memotong birokrasi yang rumit. Dengan adanya sidang di luar gedung ini, anak-anak asuh di berbagai LKS bisa mendapatkan kepastian hukum perwalian mereka secara lebih cepat, mudah, dan tepat,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Apresiasi dari Tingkat Wilayah
Langkah progresif yang dimotori oleh DPD Hidayatullah Lumajang bersama instansi terkait ini menuai respons positif dari tingkat wilayah. Ketua Departemen Sosial DPW Hidayatullah Jawa Timur, Ustadz Imam Muslim, menyampaikan apresiasi mendalam atas terlaksananya kolaborasi strategis tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang dilakukan oleh DPD Hidayatullah Lumajang bersama Dinsos, Pengadilan Agama, Kejaksaan, dan Forum LKS. Urusan perwalian anak ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut masa depan, nasab, perlindungan hukum, dan kemaslahatan umat,” tegas Ustadz Imam Muslim.
Beliau berharap model kolaborasi seperti di Lumajang ini bisa ditiru dan diimplementasikan di kota/kabupaten lain di Jawa Timur, mengingat masih banyak anak asuh di berbagai panti asuhan yang membutuhkan kejelasan status perwalian.
Memutus Hambatan Administratif
Sidang di luar gedung ini sengaja digelar untuk menjemput bola dan memfasilitasi anak-anak yang berada di bawah naungan LKS agar mendapatkan hak perwalian secara sah menurut hukum negara dan agama. Dengan hadirnya pihak Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, Dinsos sebagai pengampu sosial, serta Pengadilan Agama sebagai eksekutor hukum, proses legalitas anak dapat diselesaikan secara integratif di satu tempat.
Melalui pengawalan ketat dari pengurus seperti Ustadz Mu’allimin, DPD Hidayatullah Lumajang berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu sosial dan perlindungan anak, memastikan bahwa setiap anak yatim maupun yang membutuhkan perlindungan khusus mendapatkan hak pengasuhan yang layak dan berkekuatan hukum tetap.
